Laporan Direksi
"Jaringan Jalan Tol Trans Jawa memegang peranan penting bagi perekonomian nasional. Semakin membaiknya kondisi Pandemi Covid-19 dan pulihnya ekonomi di Indonesia, kami optimis aksi korporasi spin-off ruas Trans Jawa PT Jasa Marga (Persero) Tbk kepada Perseroan dan dilanjutkan dengan penawaran umum kepada publik dapat terlaksana sesuai dengan target sebagaimana arahan Pemegang Saham."
Para Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan yang terhormat,
Puji Syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat rahmat dan karuniaNya, Manajemen PT Jasamarga Transjawa Tol (“JTT” atau “Perseroan”) telah melewati Tahun Buku 2021 dengan pencapaian positif sesuai dengan amanah dan aspirasi Para Pemegang Saham.
Pandemi Covid-19 yang mulai terjadi sejak tahun 2020 masih belum usai sepanjang tahun 2021. Namun demikian upaya-upaya pemerintah untuk penanggulangan pandemic Covid-19 bersama dengan masyarakat dan dunia usaha membawa hasil yang positif dengan pertumbuhan ekonomi yang menunjukan tanda-tanda membaik pada tahun 2021, dimana pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 3,69% naik dari tahun 2020 yang mengalami kontraksi sebesar -2,07%. Indikator positif pertumbuhan tersebut membawa optimisme walaupun Pandemi Covid-19 membawa pengaruh signifikan ke segenap sendi perekonomian dunia umumnya dan mobilitas barang dan jasa pada khususnya, dengan upaya bersama antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat, perekonomian diharapkan dapat pulih dan terus begerak ke arah yang lebih positif di tahun tahun mendatang.
Indikator positif pertumbuhan tersebut membawa optimisme walaupun Pandemi Covid-19 membawa pengaruh signifikan ke segenap sendi perekonomian dunia umumnya dan mobilitas barang dan jasa pada khususnya, dengan upaya bersama antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat, perekonomian diharapkan dapat pulih dan terus begerak ke arah yang lebih positif di tahun tahun mendatang.
STRATEGI DAN KEBIJAKAN STRATEGIS
Pada tahun 2021 sesuai dengan arah dan kebijakan strategis Jasa Marga melalui addendum ke II Kontrak Manajemen JTT tanggal 1 April 2020 terkait Perubahan Lingkup Tugas, Perseroan diberikan amanah dari Pemegang Saham untuk melaksanakan proses spin-off. Ruas Trans Jawa Jasa Marga dan IPO JTT. Sementara pengelolaan ruas-ruas Trans Jawa tetap dilakukan oleh Jasa Marga dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Trans Jawa.
KEGIATAN PERSEROAN
Pada tahun 2021 kegiatan aktivitas operasional Perseroan masih berfokus pada persiapan-persiapan pemisahan (spin off) ruas Trans Jawa dari Jasa Marga ke JTT. Persiapan pengalihan hak konsesi terhadap 4 ruas cabang dan pengalihan saham 9 BUJT perlu dilakukan dengan seksama dengan memperhatikan aturan-aturan dan perundangundangan yang berlaku dan kepentingan seluruh stakeholder Jasa Marga sebagai pemilik saham mayoritas Perseroan.
Pemisahan ruas Trans Jawa dilakukan melalui kerangka Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 / PMK.010/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.010/2017 Tentang Penggunaan Nilai Buku Atas Pengalihan Dan Perolehan Harta Dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran Atau Pengambilalihan Usaha yang ditetapkan Pemerintah pada tanggal 3 Juni 2021. Dengan berlakunya PMK tersebut memperkuat terwujudnya rencana pemisahan ruas Trans Jawa Jasa Marga ke arah yang lebih positif dan merupakan cerminan dukungan pemerintah terhadap upaya perbaikan kinerja BUMN yang membawa dampak baik bagi pengembangan infrastruktur jalan khususnya jalan tol di Indonesia.
Perseroan juga menuntaskan kegiatan kajian-kajian dari aspek legal, komersial, finansial dan pajak sebagai basis dalam menjalankan implementasi pelaksanaan spin-off. Tahun 2021 Jasa Marga dan Perseroan fokus terhadap perolehan ijin-ijin penting yang harus diperoleh Jasa Marga sebagai pihak yang mengalihkan harta dan kewajiban kepada JTT sesuai dengan anggaran dasar serta peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
Spin-off dilakukan dengan memisahkan 4 (empat) ruas segmen operasi Jasa Marga yaitu, ruas Jakarta-Cikampek, Palikanci, Semarang ABC, dan Surabaya-Gempol serta /pengalihan kepemilikan saham Jasa Marga di 9 (sembilan) BUJT yaitu; PT Jasamarga Layang Cikampek untuk ruas Layang Cikampek Mohammed Bin Zaid (MBZ), PT Jasamarga Semarang Batang untuk ruas Semarang-Batang, PT Trans Marga Jateng untuk ruas Semarang-Solo, PT Jasamarga Solo Ngawi untuk ruas Solo-Ngawi, PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri untuk ruas Ngawi-Kertosono-Kediri, Jasamarga Surabaya Mojokerto untuk ruas SurabayaMojokerto, PT Jasamarga Pandaan Tol untuk ruas GempolPandaan, PT Jasamarga Gempol Pasuruan untuk ruas Gempol-Pasuruan dan di PT Jasamarga Pandaan Malang untuk ruas Pandaan-Malang.
Spin-off 4 (empat) segmen operasi Jasa Marga memerlukan persetujuan Pemerintah dalam hal ini Menteri PUPR. Sesuai dengan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) 4 (empat) segmen operasi Pasal 19.2.2, Jasa Marga dapat memindahkan atau mengalihkan hak pengusahaan jalan tol kepada perusahaan khusus yang dibentuk oleh Jasa Marga. Melalui surat Menteri PUPR No.BM.07.01-Mn/287 tanggal 10 Februari 2022, Menteri PUPR telah menyetujui pengalihan Hak Pengusahaan Jalan Tol ruas JakartaCikampek, Palimanan-Kanci, Semarang A,B,C dan SurabayaGempol.
Jasa Marga juga telah mendapat persetujuan dari Menteri BUMN untuk Pemisahan Ruas Trans Jawa Jasa Marga melalui surat No S-144/BU/03/2022 tanggal 1 Maret 2022. Menteri BUMN dalam kedudukannya sebagai Pembina Badan Usaha Milik Negara untuk kepentingan perpajakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 56/PMK.010/2021 menyetujui rencana restrukturisasi pemisahan dalam bentuk Pemisahan (spin-off) 13 ruas jalan tol terdiri dari hak konsesi 4 segmen operasi dan kepemilikan saham Jasa Marga di 9 BUJT Trans Jawa ke dalam anak perusahaan PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) dalam rangka meningkatkan kinerja keuangan /Perusahaan. Melalui rencana restrukturisasi tersebut, Jasa Marga diharapkan akan memperoleh pendanaan berbasis ekuitas untuk pengembangan usaha dan sekaligus meningkatkan kinerjanya
Selain itu Jasa Marga selaku pemegang saham mayoritas JTT telah mendapatkan persetujuan Pemisahan Ruas Trans Jawa dari Dewan Komisaris Jasa Marga melalui surat No. DK 020/III/2022 tanggal 2 Maret 2022.
Persetujuan-persetujuan prinsip tersebut telah diperkuat dengan persetujuan dari seluruh kreditur dari perbankan maupun pemegang obligasi Jasa Marga baik kreditur di level Jasa Marga maupun di level BUJT Trans Jawa. Persetujuan dari para Mitra di BUJT juga telah diperoleh berupa pernyataan Pengesampingan Hak Mitra untuk membeli saham terlebih dahulu terkait rencana pengalihan saham /milik Jasa Marga di BUJT Trans Jawa.
Dengan diperolehnya seluruh persetujuan-persetujuan tersebut, sesuai dengan Undang Undang tentang Perseroan Terbatas, Jasa Marga telah mengumumkan Rencana Rancangan Pemisahan di Surat Kabar Harian Kontan pada tanggal 4 Maret 2022 sebelum penyelenggaraan RUPS Tahunan Jasa Marga dengan salah satu agendanya adalah Pemisahan Ruas Trans Jawa yang diselenggarakan pada tanggal 27 April 2022.
RUPS Tahunan Jasa Marga tanggal 27 April 2022 telah menyetujui Pemisahan Ruas Trans Jawa yang dimiliki Jasa Marga ke JTT, dimana penandatanganan Akta Pemisahan direncanakan dilakukan pada tanggal 1 Juli 2022
Pembentukan Subholding Ruas-ruas Tol Trans Jawa akan menjadi salah satu penggerak kinerja positif Jasa Marga secara berkelanjutan. Jasa Marga yang merupakan perusahaan yang dibentuk Jasa Marga mengemban amanah untuk melakukan proses pemisahan (spin-off) dan persiapan untuk melakukan equity fund raising atau pendanaan berbasis ekuitas.
13 (tiga belas) ruas tol tersebut terletak di koridor Trans Jawa dimana ruas-ruas tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group tersebut mencapai panjang 676 km atau 57% dari ruas tol Trans Jawa secara keseluruhan yang mencapai 1.184 km.
Pemisahan Ruas Trans Jawa yang dilakukan Jasa Marga merupakan salah satu program Aset Recycling dimana integrasi antara ruas-ruas tol yang telah mature dan ruas-ruas tol yang prospektif akan memberikan manfaat pengelolaan aset yang lebih optimal.
Selain melakukan persiapan-persiapan dalam rangka implementasi spin-off Perseroan juga menjalankan kebijakan strategis yang diamanatkan pemegang saham yaitu pembelian kembali (buyback) Reksa Dana Penyertaan Terbatas Mandiri Investasi Ekuitas Trans Jawa (RDPT-MIET) ruas Semarang-Batang, ruas Solo-Ngawi, ruas NgawiKertosono, serta Buyback Kontrak Investasi Kolektif (KIK) DINFRA ruas Semarang-Solo dan ruas Gempol-Pandaan. Pembelian kembali RDPT-MIET dan KIK DINFRA merupakan opsi yang diambil Jasa Marga yang dilakukan melalui JTT.
Pada tahun 2021 jumlah RDPT yang telah dibeli kembali mencapai 185.285.529 unit senilai Rp 247,29 miliar, dan 80.490.00 unit penyertaan KIK DINFRA senilai Rp 88,03 miliar. Pembelian kembali RDPT dan DINFRA tersebut tercatat pada Aset Investasi Jangka Pendek Perseroan, dimana sampai dengan akhir tahun 2021 tercatat sebesar Rp1209, 94 miliar atau meningkat sebesar Rp 480,54 miliar atau 67,25% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, dimana terdapat juga Laba yang belum direalisasikan pada tahun 2021 sebesar sebesar Rp 71,39 miliar
PENCAPAIAN TARGET
Pada tahun 2021 Perseroan tetap berhasil mencatat Laba sebesar Rp1,52 miliar atau lebih kecil dari Laba tahun 2020 yang tercatat sebesar Rp5,11 miliar, hal tersebut disebabkan lebih rendahnya pendapatan dari kontrak manajemen pada tahun 2021 sebesar Rp6 miliar dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar Rp14,70 miliar dan seiring telah rampungnya pekerjaan persiapan berupa kajian spin-off. Pencapaian tersebut dilakukan Perseroan melalui upaya- upaya efisiensi dan efektifitas kerja serta skala prioritas pengendalian biaya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan di tengah Pandemi COVID-19 di lingkungan kerja Perseroan.
TANTANGAN
Selama tahun 2021 Perseroan menghadapi berbagai tantangan yang telah dapat diatasi dengan baik. Kondisi Pandemi yang belum usai pada tahun 2021, dinamika perubahan arah kebijakan ekonomi yang mempengaruhi industri jalan tol serta kondisi volume lalu lintas yang belum sepenuhnya normal akibat COVID-19 , mendorong Perseroan untuk cepat beradaptasi untuk dapat mencapai target-target kinerja yang telah ditetapkan untuk dapat tetap tercapai.
POTENSI USAHA
Seiring dengan mulai membaiknya pertumbuhan perekonomian yang ditandai dengan membaiknya penjualan kendaraan serta naiknya volume lalu lintas di jalan tol dibandingkan dengan tahun 2020, membawa optimisme di tahun-tahun mendatang perkembangan kinerja industri jalan tol akan semakin membaik.
PENUTUP
Direksi Perseroan akan senantiasa berkomitmen menjaga dan mendorong kinerja Perseroan yang positif dengan menjalankan strategi bisnis yang telah disusun dan direncanakan dengan matang dengan tetap menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Atas pencapaian target kinerja yang telah dicapai pada tahun 2021 Direksi berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada para pemegang saham atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan kepada Manajemen Perseroan. Direksi mengucapkan juga terima kasih kepada Dewan Komisaris dan Karyawan Perseroan atas kerja keras dan profesionalisme sehingga Perseroan tetap dapat menjaga pencapaian kinerja yang tetap positif. Kami berharap kinerja yang positif dapat terus dapat dipertahankan dan ditingkatkan untuk mencapai target- target yang lebih besar dan menantang di tahun-tahun mendatang untuk mendukung Pertumbuhan Perseroan yang cepat dan berkelanjutan. Semoga Allah SWT meridhoi dan memberikan kemudahan serta kelancaran atas segala upaya dan usaha Perseroan.