Sekilas gambaran mengenai struktur otoritas Jasamarga Transjawa Tol dalam menjalankan bisnisnya.
Gambaran struktur bisnis PT Jasamarga Transjawa Tol dalam upaya menciptakan kesinambungan.
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) merupakan Anak Perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang melakukan pengelolaan atas operasi Ruas Tol Trans Jawa dan penyertaan saham Perusahaan dalam entitas anak dan asosiasi yang memiliki konsesi tol Trans Jawa.
JTT berperan sebagai asset manager yang memiliki wewenang pada level Sub Holding, Representative Office, dan Entitas Anak dengan ruang lingkup pekerjaan meliputi perencanaan, pengelolaan, pemantauan, peninjauan, dan evaluasi.
Total panjang Ruas Tol Trans Jawa yang dioperasikan JTT adalah +-676 km atau sebesar 56% dari total panjang jalan tol yang dimiliki oleh Jasa Marga Group
Lingkup wilayah JTT saat ini membawahi 4 ruas segmen dan 9 ruas jalan tol milik Anak Perusahaan Jalan Tol (APJT) yang telah beroperasi.
Sesuai Anggaran Dasar Perseroan yang tercantum dalam Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Nomor 12 tanggal 30 Desember 2019, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang jasa atau industri Jalan Tol Trans Jawa, yang meliputi pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan jalan tol, pengambilalihan jalan tol, investasi di bidang jalan tol serta usaha-usaha lainnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut: