6 November 2022
Jakarta (19/08), Dampak pekerjaan revitalisasi halte Transjakarta yang dilakukan oleh PT Transportasi Jakarta, Jasamarga Metropolitan Toll Road Regional (JMT) selaku pengelola Ruas Tol Dalam Kota, PT Jasa Marga Toll Road Operator selaku service provider bidang operasional bersama pihak Kepolisian akan melakukan antisipasi pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan, tepatnya di KM 02+200 Ruas Tol Dalam Kota arah Halim. Pgs. General Manager
Representative Office 2 JMT Citra Maharani menjelaskan dampak revitalisasi halte Transjakarta dibutuhkan adanya relokasi rambu petunjuk jurusan Exit Tol Cawang. Pekerjaan relokasi rambu tersebut akan dilaksanakan tanggal 20 Agustus 2022 Pukul 22.00 WIB s.d 21 Agustus 2022 Pukul 04.00 WIB.
Guna mendukung pelaksanaan pekerjaan tersebut, atas diskresi Kepolisian akan dilakukan pengaturan dan rekayasa lalu lintas. Pengaturan yang dilakukan berupa sistem buka tutup lajur lalu lintas secara situasional pada lokasi pekerjaan, untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pekerjaan tersebut. Hubungi one Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080 jika membutuhkan informasi dan bantuan di jalan tol.